Selasa, 6 agustus 2019 praja IPDN melakukan kegiatan pelaksanaan pembantuan progam pembangunan RUTILAHU(Rumah Tidak Layak Huni) . Adapun pelaksanaan RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) dilaksanakan di rumah bu Maryani RW 09 pasenggrahan desa Patengan kecamatan Rancabali kabupaten Bandung.
Adapun pelaksanaan pembantuan program pembangunan RUTILAHU(Rumah Tidak Layak Huni) ini bertujuan untuk :
1. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam percepatan pembangunan perdesaan guna kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat;
2. Mendukung terwujudnya proses perencanaan dan pembangunan partisipatif masyarakat dengan semangat gotong-royong masyarakat dalam kegiatan pembangunan;
3. Meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam kegiatan pembangunan;
4. Meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa melalui pembangunan infrastruktur perdesaan.
Manfaat dari adanya kegiatan ini yaitu :
1. Meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni bagi warga miskin.
2. Menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan warga masyarakat.
3. Meningkatkan Kesejahteraan msayarakat.