Rabu, 7 Agustus 2019 diadakan program pelayanan satu terpadu di kantor kecamatan Rancabali. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempermudah warga kecamatan Rancabali dalam pembuatan akta lahir, KTP, KK, dan SIUP.
Kegiatan tersebut berupa pembuatan akta lahir, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan surat izin usaha perdagangan. kegiatan ini dilaksanakan selama sehari di kantor kecamatan Rancabali. Proses pelayanan kegiatan Satu Terpadu ini juga dibantu oleh 7 Praja IPDN. Yang mana ketujuh Praja tersebut membantu melayani pembuatan akta kelahiran, dan Pendataan jumlah penduduk yang akan membuat akta kelahiran, pendataan jumlah warga yang belum memiliki KTP, KK, serta warga yang akan membuka usaha perdagangan.